Menerapkan teknik pengambilan gambar produksi
Produktif Sekolah
Merupakan hasil karya sni yang bersal dari perpdauan banyak
unsur seperti suara hambar dan gerak ,dll.
Pemerindah sendiri mendefinisikan film sebagai berikut:
“film adalah karya cipta seni budaya yang merupakan media
komunikasi masa pandang dengar yang dibuat bersdasarkan seinematografi dengan
direkam pada pita selliloid pita video, piringan video"
Atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam
bentuk,jenis,ukuran melalui kimiawi, proses elektronik atau proses lainnya atau
tanpa suara yang dapat dipertunjukkan dan ditangkan dengan sistem proyek
mekanik,elektronik dan atau lainnya (UU
perfilman th.1992, Bab I, pasal 1).”
Film merupakan rangkaian banyak frame (bingkai) gambar yang
diputar dengan kecepatan tertentu.
Video merupakan rangkaian banyak frame (bingkai) gambar yang
didalamnya berisi tahapan demi tahap dari suatu gerakan/skuen yang diputar
dengan kecepatan tertentu.
Definisi kamera: kamera merupakan salah satu aspek penting
dalam suatu pembuatan film, fungsi kamera yaitu mengambil/merekam adegan2 yang
diarahkan oleh sang saudara kemudian divisualisasikan oleh pemain2 yang
melakukan adegan-adegan.
Kamera dioperasikan oleh kru film yang biasa disebut
kameramen
Kameramen mengoprasikan kamera sesuai dengan arah sutradara.