Tampilkan postingan dengan label Normatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Normatif. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Agustus 2016

Bahasa Indonesia (Pidato)

Bahasa Indonesia (Pidato)

Pidato: Membangun Generasi Muda Islami

MEMBANGUN GENERASI MUDA INDONESIA
YANG LEBIH BERKUALITAS DAN BERAHLAKUL KARIMAH
Assalamu alaikum warohmatulahi wabarokatuh.
Alhamdulillah. Innal hamda lillah. Nahmaduhu wanastainuhu, wanastaghfiruhu, wa naudzubillahi min sururi anfusina, wamin sayyiati a’malina, mayyahdilahu falaa mudhilallah. Wa mayyudlilhu falaa hadiyallah. Qoola Rasulullahi shallallahu alaihi wasallam, “Innama buitstu liutamimma makaarimal ahlak.” Amma ba’du.
Dewan Juri dan Hadirin Rohimakumullah,
Sejenak marilah kita bersama menundukkan kesombongan dan keangkuhan kita, di hadapan Allah Yang Maha Rahman dan Rahim, seraya memanjatkan rasa syukur Alhamdulillahi Robbil Alamin, atas segala rahmat, karunia, dan maghfiroh-Nya sehingga kita dapat berkumpul di majelis yang insyaallah dipenuhi berkah ini.
Shalawat serta salam, semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing kita semua dari alam jahiliyah menuju dunia yang penuh cahaya kebenaran, cahaya Islamiyah.
Dewan Juri dan Hadirin yang Dirahmati Allah,
Akhir-akhir ini di hadapan kita sering dipajankan berbagai berita tentang dekadensi moral, penurunan akhlak di kalangan generasi muda dan para pemimpin bangsa. Kebejatan moral menjadi hidangan setiap hari. Para pejabat korupsi, berselingkuh dengan dalih nikah siri, premanisme merajalela,  begitu pun penyalahgunaan narkoba. Kesesatan seperti yang dipertontonkan Eyang Subur seakan menjadi tuntunan, yang tak perlu dirisaukan apalagi dihentikan.
Astaghfirullahal adhiem.
Sungguh, saat ini kita berada dalam zaman yang secara jelas digambarkan  Allah  dalam surat Maryam ayat 59 yang berbunyi:
Artinya:
Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.
Yang dimaksud “pengganti” dalam ayat ini adalah umat Islam setelah wafatnya  Rasulullah. Yaitu suatu generasi yang perilakunya menyimpang dari jalan yang lurus, meninggalkan ajaran yang dibawa para Rasul sebelumnya sehingga mereka tidak lagi mengerjakan salat dan selalu memperturutkan kehendak hawa nafsu dan dengan terang-terangan melanggar larangan Allah seperti meminum minuman keras, berjudi, berzina, dan mengadakan persaksian palsu. Mereka ini diancam oleh Allah dengan ancaman yang keras, kepada mereka akan ditimpakan kecelakaan dan kerugian baik di dunia maupun di akhirat. 
Kini, alangkah mudahnya kita temukan orang-orang di sekitar kita, saudara-saudara kita sesama muslim yang menyimpang dari jalan yang lurus, meninggalkan ajaran yang dicontohkan Rasulullah.Yang lebih mengerikan lagi, secara tidak kita sadari, semakin hari kita semakin membiarkannya, kita semakin lama semakin bersikap permisif dan pasif. Menganggap segala kemunkaran itu sebagai hal yang biasa, yang harus diterima, karena kita tidak lagi sanggup berbuat apa-apa. Istilahnya, nafsi nafsi, urusanku urusanku sendiri, urusanmu urusanmu sendiri. Jangan ikut campur. Bahkan tidak sedikit di antara kita pelan-pelan terseret mengikuti arus kesesatan ini.
Sungguh sangat ironis. Di tengah-tengah gencarnya syiar Islam, di tengah-tengah banyaknya pengajian massal yang dihadiri ribuan, bahkan puluhan ribu orang, kemunkaran semakin jelas-jelas dipertontonkan. Tentang kondisi ini, Uqbah bin `Amir meriwayatkan Sabda Rasulullah SAW yang artinya:
"Akan rusak binasalah sebahagian dari umatku yaitu "Ahlul Kitab" dan "Ahlullaban" Aku bertanya siapakah "Ahlul Kitab" wahai Rasulullah? Mereka ialah orang-orang yang mempelajari Alquran untuk berdebat dengan orang-orang mukmin. Lalu siapa pula "Ahlullaban" itu? Rasulullah menjawab, mereka ialah orang-orang yang memperturutkan hawa nafsu dan meninggalkan salat". (H.R. Ahmad dan Hakim) 
Ya… kita semua menjadi saksi, bahkan mungkin menjadi pelaku “ahlullaban” ini, menjadi orang-orang yang mengetahui dan menguasai ilmu agama sesuai Alquran dan  Al hadis, tetapi tidak mengamalkannya; kita hanya menjadikannya senjata. Agama sekarang menjadi senjata untuk tampak pintar, tampak alim, mengalahkan lawan bicara, bahkan untuk mencari kedudukan dan kekayaan.
Dalam kondisi seperti inilah, generasi muda dewasa ini tumbuh mencari jati dirinya.
Dewan Juri dan Hadirin Rohimakumullah,
Bisakah kita membayangkan, alangkah bingungnya para pemuda menentukan figur yang seperti apa yang harus mereka contoh? Apakah mereka harus tetap jujur, meskipun ujung-ujung harus tersingkir? Atau memang benar adanya, pameo Jawa yang menyatakan “Jamane jaman edan, yen ora ngedan ora keduman.”Jamannya jaman edan, jaman penuh kegilaan, kalau kita tidak ikut dalam kegilaan itu, kita akan tersisihkan.
Tentu, kita dengan tegas menolaknya. Karena Rasulullah SAW diperintahkan oleh Allah untuk membimbing manusia agar berperilaku yang ahlakul karimah.
Innama  buitstu liuttamimma makarimal ahlak, “Sesungguhnya aku diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia.
Kebobrokan akhlak bangsa ini, telah dengan tragis menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa ini. Kehancuran ahklak pemuda bangsa ini akan melahirkan generasi yang lower quality, generasi yang mampu menjual dirinya sendiri, menjual tanah airnya, bahkan menjual aqidahnya. Marilah kita belajar dari sejarah hitam kaum Ad dan kaum Tsamud, dua bangsa besar yang sangat durhaka kepada Allah dan nabinya, yang kemudian dibinasakan Allah. Semua itu dapat menjadi pembelajaran bagi umat-umat setelahnya.
Dewan Hakim dan Hadirin Rahimakumullah,
Untuk melahirkan generasi penerus yang berkualitas dan berahlakul karimah, harus dilakukan melalui ikhtiyar lahir dan batin. Ikhtiyar lahir dapat dilakukan dengan cara memberikan makanan, tempat tinggal, fasilitas pendidikan yang memadai pada anak keturunan kita. Berikutnya adalah ikhtiyar batin. Ikhtiyar batin harus dimulai sejak kita memilih jodoh, calon bapak atau ibu anak-anak kita nanti. Dalam memilih jodoh hendaknya kita berpegangan kepada ajaran Nabi Muhammad SAW dengan melihat 4 kriteria, yaitu wajahnya, keturunannya, kekayaannya, dan agama atau ahlaknya. Namun, bila kita tidak dapat menemukan jodoh yang sempurna ke empat-empatnya, maka jadikanlah agama, ahlak sebagai syarat yang utama.  Setelah menikah, ikhtiyar batin yang harus dilakukan adalah berdoa. Tidak lagi berdoa untuk diri sendiri seperti pada masa masih lajang, tetapi sudah bertambah untuk istri atau suami, anak-anak, dan calon keturunan kita nantinya. Doa ini secara tersurat difirmankan Allah dalam Al Quran surat Al Furqoon ayat 74 berikut ini.
Artinya,
Dan orang-orang yang berkata: `Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
Dewan Hakim dan Hadirin Rahimakumullah,
Orang-orang yang bermunajat dan memohon kepada Allah agar dikaruniai istri atau suami, anak-anak dan keturunann yang benar-benar menyenangkan hati dan menyejukkan perasaan mereka termasuk dalam golongan orang-orang yang saleh dan bertakwa. Mereka termasuk dalam golongan yang diselamatkan Allah dari neraka jahanam seperti dijelaskan dalam surat Al Furqoon ayat 69. Doa orang tua yang saleh dan bertakwa ini didasarkan oleh keinginan agar penduduk dunia ini dipenuhi oleh orang-orang yang beriman dan bertakwa dan agar anak cucu mereka melanjutkan perjuangannya menegakkan keadilan dan kebenaran.
Dari Al Quran kita juga dapat belajar bagaimana menjadi pemuda yang dicintai Allah dari kisah Ashabul Kahfi, yaitu 7 orang pemuda dan seekor anjing yang bersembunyi untuk menyelamatkan aqidah. Mereka bersembunyi  dari Raja Daqyanus yang lalim. Daqyanus seorang penyembah berhala yang menangkap, menyiksa, dan membunuh orang-orang yang beriman. Demi menyelamatkan aqidahnya, para pemuda ini bersembunyi di gua. Allah kemudian membuat mereka tertidur selama 309 tahun dan membangunkan mereka kembali ketika pemerintahan sudah berubah aman.
Adapun sifat-sifat ashabul kahfi yang layak kita teladani adalah (a)  menegakkan shalat lima waktu. Sebab shalat akan mencegah kita dari perbuatan keji dan munkar. Innasholata tanha anil fahsa’i wal munkar. (b) selalu menyeru pada al-haq,  berani menyuarakan kebenaran, (c) mencintai Allah dan Rasul-Nya dengan selalu menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah SAW, (d)   saling melindungi sesama muslim, dalam artian menjaga kerukunan, perdamaian, dan persatuan dalam ukhuwah islamiyah, dan (e) rela mengorbankan diri dan hartanya untuk kepentingan, untuk jihad fi sabilillah.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan kepada para hadirin, khususnya  generasi muda. Marilah bersama-sama kita bertekad menjadi generasi Robbani, generasi islam yang berkualitas dan berahlakul karimah. Generasi yang siap memegang amanah, meneruskan perjuangan para pahlawan yaitu mewujudkan bangsa Indonesia yang adil sejahtera. Baldatun thoyyibatun wa Robbul ghofur.
Akhirnya, semoga bermanfaat dan menginspirasi.
Usiikum binafsi, bitaqwallah.
Wassalamu alaikum Wr Wb
Pendais (etos kerja dalam islam)

Pendais (etos kerja dalam islam)

ETOS KERJA DALAM ISLAM

ETOS KERJA DALAM ISLAM
Oleh. Ahmad Abrar, S.Pd.I, M.Pd.I

A. Pendahuluan
Agama Islam yang berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai tuntunan dan pegangan bagi kaum muslimin mempunyai fungsi tidak hanya mengatur dalam segi ibadah saja melainkan juga mengatur umat dalam memberikan tuntutan dalam masalah yang berkenaan dengan kerja.
Rasulullah SAW bersabda: “bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati besok.” Dalam ungkapan lain dikatakan juga, “Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah, Memikul kayu lebih mulia dari pada mengemis, Mukmin yang kuat lebih baik dari pada mukslim yang lemah. Allah menyukai mukmin yang kuat bekerja.” Nyatanya kita kebanyakan bersikap dan bertingkah laku justru berlawanan dengan ungkapan-ungkapan tadi.
Padahal dalam situasi globalisasi saat ini, kita dituntut untuk menunjukkan etos kerja yang tidak hanya rajin, gigih, setia, akan tetapi senantiasa menyeimbangkan dengan nilai-nilai Islami yang tentunya tidak boleh melampaui rel-rel yang telah ditetapkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.
B. Hakekat Etos Kerja dalam Islam
Ethos berasal dari bahasa Yunani yang berarti sikap, kepribadian, watak, karakter serta keyakinan atas sesuatu.
Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat. Ethos dibentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh, budaya serta sistem nilai yang diyakininya. Dari kata etos ini dikenal pula kata etika yang hamper mendekati pada pengertian akhlak atau nilai-nilai yang berkaitan dengan baik buruk moral sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau semangat yang amat kuat untuk mengerjakan sesuati secara optimal lebih baik dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna mungkin.
Dalam al-Qur’an dikenal kata itqon yang berarti proses pekerjaan yang sungguh-sungguh, akurat dan sempurna. (An-Naml : 88). Etos kerja seorang muslim adalah semangat untuk menapaki jalan lurus, dalam hal mengambil keputusan pun, para pemimpin harus memegang amanah terutama para hakim. Hakim berlandaskan pada etos jalan lurus tersebut sebagaimana Dawud ketika ia diminta untuk memutuskan perkara yang adil dan harus didasarkan pada nilai-nilai kebenaran, maka berilah keputusan (hukumlah) di antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjuklah (pimpinlah) kami ke jalan yang lurus (QS. Ash Shaad : 22)
Pengertian Kerja
Kerja dalam pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non-materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniawian atau keakhiratan. Kamus besar bahasa Indonesia susunan WJS Poerdarminta mengemukakan bahwa kerja adalah perbuatan melakukan sesuatu. Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah.
KH. Toto Tasmara mendefinisikan makan dan bekerja bagi seorang muslim adalah suatu upaya sungguh-sungguh dengan mengerahkan seluruh asset dan zikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai hamba Allah yang menundukkan dunia dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang terbaik atau dengan kata lain dapat juga dikatakan bahwa dengan bekerja manusia memanusiakan dirinya.
Lebih lanjut dikatakan bekerja adalah aktivitas dinamis dan mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan tertentu (jasmani dan rohani) dan di dalam mencapai tujuannya tersebut dia berupaya dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan prestasi yang optimal sebagai bukti pengabdian dirinya kepada Allah SWT.
Di dalam kaitan ini, al-Qur’an banyak membicarakan tentang aqidah dan keimanan yang diikuti oleh ayat-ayat tentang kerja, pada bagian lain ayat tentang kerja tersebut dikaitkan dengan masalah kemaslahatan, terkadang dikaitkan juga dengan hukuman dan pahala di dunia dan di akhirat. Al-Qur’an juga mendeskripsikan kerja sebagai suatu etika kerja positif dan negatif. Di dalam al-Qur’an banyak kita temui ayat tentang kerja seluruhnya berjumlah 602 kata, bentuknya :
1) Kita temukan 22 kata ‘amilu (bekerja) di antaranya di dalam surat al-Baqarah: 62, an-Nahl: 97, dan al-Mukmin: 40.
2) Kata ‘amal (perbuatan) kita temui sebanyak 17 kali, di antaranya surat Hud: 46, dan al-Fathir: 10.
3) Kata wa’amiluu (mereka telah mengerjakan) kita temui sebanyak 73 kali, diantaranya surat al-Ahqaf: 19 dan an-Nur: 55.
4) Kata Ta’malun dan Ya’malun seperti dalam surat al-Ahqaf: 90, Hud: 92.
5) Kita temukan sebanyak 330 kali kata a’maaluhum, a’maalun, a’maluka, ‘amaluhu, ‘amalikum, ‘amalahum, ‘aamul dan amullah. Diantaranya dalam surat Hud: 15, al-Kahf: 102, Yunus: 41, Zumar: 65, Fathir: 8, dan at-Tur: 21.
6) Terdapat 27 kata ya’mal, ‘amiluun, ‘amilahu, ta’mal, a’malu seperti dalam surat al-Zalzalah: 7, Yasin: 35, dan al-Ahzab: 31.
7) Disamping itu, banyak sekali ayat-ayat yang mengandung anjuran dengan istilah seperti shana’a, yasna’un, siru fil ardhi ibtaghu fadhillah, istabiqul khoirot, misalnya ayat-ayat tentang perintah berulang-ulang dan sebagainya.
Di samping itu, al-Qur’an juga menyebutkan bahwa pekerjaan merupakan bagian dari iman, pembukti bahwa adanya iman seseorang serta menjadi ukuran pahala hukuman, Allah SWT berfirman:
“…barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh…” (Al-Kahfi: 110)
Ada juga ayat al-Qur’an yang menunjukkan pengertian kerja secara sempit misalnya firman Allah SWT kepada Nabi Daud As.
“ Dan Telah kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu…” (al-Anbiya: 80)
Dalam surah al-Jumu’ah ayat 10 Allah SWT menyatakan :
“ Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (al-Jumu’ah: 10)
Pengertian kerja dalam keterangan di atas, dalam Islam amatlah luas, mencakup seluruh pengerahan potensi manusia. Adapun pengertian kerja secara khusus adalah setiap potensi yang dikeluarkan manusia untuk memenuhi tuntutan hidupnya berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, dan peningkatan taraf hidup.
Inilah pengertian kerja yang bisa dipakai dalam dunia ketenaga-kerjaan dewasa ini, sedangkan bekerja dalam lingkup pengertian ini adalah orang yang bekerja dengan menerima upah baik bekerja harian, maupun bulanan dan sebagainya.
Pembatasan seperti ini didasarkan pada realitas yang ada di negara-negara komunis maupun kapitalis yang mengklasifikasikan masyarakat menjadi kelompok buruh dan majikan, kondisi semacam ini pada akhirnya melahirkan kelas buruh yang seringkali memunculkan konflik antara kelompok buruh atau pun pergerakan yang menuntut adanya perbaikan situasi kerja, pekerja termasuk hak mereka.
Konsep klasifikasi kerja yang sedemikian sempit ini sama sekali tidak dalam Islam, konsep kerja yang diberikan Islam memiliki pengertian namun demikian jika menghendaki penyempitan pengertian (dengan tidak memasukkan kategori pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan ibadah dan aktivitas spiritual) maka pengertian kerja dapat ditarik pada garis tengah, sehingga mencakup seluruh jenis pekerjaan yang memperoleh keuntungan (upah), dalam pengertian ini tercakup pula para pegawai yang memperoleh gaji tetap dari pemerintah, perusahaan swasta, dan lembaga lainnya.
Pada hakikatnya, pengertian kerja semacam ini telah muncul secara jelas, praktek mu’amalah umat Islam sejak berabad-abad, dalam pengertian ini memperhatikan empat macam pekerja :
1) al-Hirafiyyin; mereka yang mempunyai lapangan kerja, seperti penjahit, tukang kayu, dan para pemilik restoran. Dewasa ini pengertiannya menjadi lebih luas, seperti mereka yang bekerja dalam jasa angkutan dan kuli.
2) al-Muwadzofin: mereka yang secara legal mendapatkan gaji tetap seperti para pegawai dari suatu perusahaan dan pegawai negeri.
3) al-Kasbah: para pekerja yang menutupi kebutuhan makanan sehari-hari dengan cara jual beli seperti pedagang keliling.
4) al-Muzarri’un: para petani.
Pengertian tersebut tentunya berdasarkan teks hukum Islam, diantaranya hadis rasulullah SAW dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi SAW bersabda, berikanlah upah pekerja sebelum kering keringat-keringatnya. (HR. Ibn Majah, Abu Hurairah, dan Thabrani).
Pendapat atau kaidah hukum yang menyatakan : “Besar gaji disesuaikan dengan hasil kerja.” Pendapat atau kaidah tersebut menuntun kita dalam mengupah orang lain disesuaikan dengan porsi kerja yang dilakukan seseorang, sehingga dapat memuaskan kedua belah pihak.
C. Etika Kerja dalam Islam
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai salah seorang diantara kamu yang melakukan pekerjaan dengan itqon (tekun, rapi dan teliti).” (HR. al-Baihaki)
Dalam memilih seseorang ketika akan diserahkan tugas, rasulullah melakukannya dengan selektif. Diantaranya dilihat dari segi keahlian, keutamaan (iman) dan kedalaman ilmunya. Beliau senantiasa mengajak mereka agar itqon dalam bekerja.
Sebagaimana dalam awal tulisan ini dikatakan bahwa banyak ayat al-Qur’an menyatakan kata-kata iman yang diikuti oleh amal saleh yang orientasinya kerja dengan muatan ketaqwaan.
Penggunaan istilah perniagaan, pertanian, hutang untuk mengungkapkan secara ukhrawi menunjukkan bagaimana kerja sebagai amal saleh diangkatkan oleh Islam pada kedudukan terhormat.
Pandangan Islam tentang pekerjaan perlu kiranya diperjelas dengan usaha sedalam-dalamnya. Sabda Nabi SAW yang amat terkenal bahwa nilai-nilai suatu bentuk kerja tergantung pada niat pelakunya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda bahwa “sesungguhnya (nilai) pekerjaan itu tergantung pada apa yang diniatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tinggi rendahnya nilai kerja itu diperoleh seseorang tergantung dari tinggi rendahnya niat. Niat juga merupakan dorongan batin bagi seseorang untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu.
Nilai suatu pekerjaan tergantung kepada niat pelakunya yang tergambar pada firman Allah SWT agar kita tidak membatalkan sedekah (amal kebajikan) dan menyebut-nyebutnya sehingga mengakibatkan penerima merasa tersakiti hatinya.
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya Karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian…” (al-Baqarah : 264)
Keterkaitan ayat-ayat di atas memberikan pengertian bahwa taqwa merupakan dasar utama kerja, apapun bentuk dan jenis pekerjaan, maka taqwa merupakan petunjuknya. Memisahkan antara taqwa dengan iman berarti mengucilkan Islam dan aspek kehidupan dan membiarkan kerja berjalan pada wilayah kemashlahatannya sendiri. Bukan kaitannya dalam pembangunan individu, kepatuhan kepada Allah SWT serta pengembangan umat manusia.
Perlu kiranya dijelaskan disini bahwa kerja mempunyai etika yang harus selalu diikut sertakan didalamnya, oleh karenanya kerja merupakan bukti adanya iman dan barometer bagi pahala dan siksa. Hendaknya setiap pekerjaan disampung mempunyai tujuan akhir berupa upah atau imbalan, namun harus mempunyai tujuan utama, yaitu memperoleh keridhaan Allah SWT. Prinsip inilah yang harus dipegang teguh oleh umat Islam sehingga hasil pekerjaan mereka bermutu dan monumental sepanjang zaman.
Jika bekerja menuntut adanya sikap baik budi, jujur dan amanah, kesesuaian upah serta tidak diperbolehkan menipu, merampas, mengabaikan sesuatu dan semena-mena, pekerjaan harus mempunyai komitmen terhadap agamanya, memiliki motivasi untuk menjalankan seperti bersungguh-sungguh dalam bekerja dan selalu memperbaiki muamalahnya. Disamping itu mereka harus mengembangkan etika yang berhubungan dengan masalah kerja menjadi suatu tradisi kerja didasarkan pada prinsip-prinsip Islam.
Adapun hal-hal yang penting tentang etika kerja yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
  1. Adanya keterkaitan individu terhadap Allah, kesadaran bahwa Allah melihat, mengontrol dalam kondisi apapun dan akan menghisab seluruh amal perbuatan secara adil kelak di akhirat. Kesadaran inilah yang menuntut individu untuk bersikap cermat dan bersungguh-sungguh dalam bekerja, berusaha keras memperoleh keridhaan Allah dan mempunyai hubungan baik dengan relasinya. Dalam sebuah hadis rasulullah bersabda, “sebaik-baiknya pekerjaan adalah usaha seorang pekerja yang dilakukannya secara tulus.” (HR Hambali)
  2. Berusaha dengan cara yang halal dalam seluruh jenis pekerjaan. Firman Allah SWT :
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (al-Baqarah: 172)
  1. Dilarang memaksakan seseorang, alat-alat produksi atau binatang dalam bekerja, semua harus dipekerjakan secara professional dan wajar.
  2. Islam tidak membolehkan pekerjaan yang mendurhakai Allah yang ada kaitannya dengan minuman keras, riba dan hal-hal lain yang diharamkan Allah.
  3. Professionalisme yaitu kemampuan untuk memahami dan melakukan pekerjaan sesuai dengan prinsip-prinsip keahlian. Pekerja tidak cukup hanya memegang teguh sifat amanah, kuat dan kreatif serta bertaqwa tetapi dia juga mengerti dan benar-benar menguasai pekerjaannya. Tanpa professionalisme suatu pekerjaan akan mengalami kerusakan dan kebangkrutan juga menyebabkan menurunnya produktivitas bahkan sampai kepada kesemrautan manajemen serta kerusakan alat-alat produksi
D. Kesimpulan
Ethos kerja seorang muslim ialah semangat menapaki jalan lurus, mengharapkan ridha Allah SWT.
Etika kerja dalam Islam yang perlu diperhatikan adalah (1) Adanya keterkaitan individu terhadap Allah sehingga menuntut individu untuk bersikap cermat dan bersungguh-sungguh dalam bekerja, berusaha keras memperoleh keridhaan Allah dan mempunyai hubungan baik dengan relasinya. (2) Berusaha dengan cara yang halal dalam seluruh jenis pekerjaan. (3) tidak memaksakan seseorang, alat-alat produksi atau binatang dalam bekerja, semua harus dipekerjakan secara professional dan wajar. (4) tidak melakukan pekerjaan yang mendurhakai Allah yang ada kaitannya dengan minuman keras, riba dan hal-hal lain yang diharamkan Allah. (5) Professionalisme dalam setiap pekerjaan.

Kamis, 11 Agustus 2016

Kamis, 04 Agustus 2016

Bhs.indonesia (puisi)

Bhs.indonesia (puisi)

Puisi merupakan salah satu ragam sastra selain prosa fiksi (novel, cerpen, roman) dan drama. Sampai saat ini belum ada satu definisi yang pasti mengenai puisi. Para ahli memberikan pengertian dan batasan yang beragam mengenai puisi.

Puisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1989: 706) diartikan sebagai “Ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.”

Samson dalam Waluyo (1987: 23) mengatakan bahwa “Puisi adalah bentuk pengucapan bahasa yang ritmis, yang mengungkapkan pengalaman intelektual yang bersifat imajinatif dan emosional.”

Sementara Shelley dalam Gumiati dan Mariyah (2010: 5) mengemukakan bahwa “Puisi adalah rekaman yang paling indah dalam hidup kita, misal peristiwa-peristiwa yang mengesankan dan menimbulkan keharuan yang kuat, seperti kebahagiaan, kegembiraan yang memuncak, percintaan, bahkan kematian orang yang sangat dicintai.”

Adapun McCaulay dalam Aminuddin (2011: 134) mengungkapkan bahwa “Puisi adalah salah satu cabang sastra yang menggunakan kata-kata sebagai media penyampaian untuk membuahkan ilusi dan imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis dan warna yang menggambarkan gagasan pelukisnya.”

Menurut Waluyo (1987: 25) “Puisi adalah karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif yang disusun dengan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa dengan pengkonsentrasian sktuktur fisik dan stuktur batinnya. Reeves dalam Waluyo (1987: 23) mengatakan “Puisi adalah ekspresi bahasa yang kaya dan penuh daya pikat.” Spencer dalam Waluyo (1987: 23) menyatakan bahwa “Puisi merupakan bentuk pengucapan gagasan yang bersifat emosional dengan memperhatikan efek keindahan.”

Ada pula ahli yang mengaitkan puisi dengan irama (musik). Carlyle dalam Waluyo (1987: 23) mengungkapkan “Puisi merupakan ungkapan pikiran yang bersifat musikal.” Poe dalam Tarigan (1984: 4) mengatakan bahwa “Puisi kata sebagai kreasi keindahan yang berirama (the rhythmical creation of beauty)

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas secara sederhana dapat disimpulkan bahwa puisi adalah ragam sastra yang berusaha mengungkapkan pemikiran